Struktur Organisasi


TUGAS POKOK
Pimpinan Mempunyai Tugas Pokok
  1. Membuat laporan sehubungan dengan kegiatan kursus kepada Dinas Pendidikan Kabupaten OKU atau UPTD Dinas Pendidikan Kec. Semidang Aji, serta mengurus perijinan kursus
  2. Memimpin rapat koordinasi dan evaluasi program Kerja pada Lembaga Kursus dan Pelatihan Bedegung Education Computer.
  3. Menanda tangani sertifikat yang akan diajukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, menentukan jadwal kursus dan jadwal evaluasi siswa.
  4. Mengidentifikasi setiap komponen yang dibutuhkan oleh lembaga berkaitan dengan kelangsungan/kelancaran penyelenggaraan program kursus yang dilaksanakan lembaga.
  5. Mengadakan survey berkaitan dengan kebutuhan/peluang kerja pasca kursus bagi peserta didik.
  6. Penyiapan perumusan kebijakan teknis dibidang pelayanan jasa
  7. Pengkoordinasikan, mengendalikan dan mengawasi serta mengevaluasi pelaksanaan tugas dibidang pelayanan jasa, pendidikan dan latihan, penelitian dan pengembangan serta pelayanan adminsitrasi dan keuangan;
  8. dll
Sekretaris
  1. Menyiapkan segala kebutuhan Pimpinan berkaitan dengan data-data yang diperlukan dalam pemberian pelayanan administratif di lingkungan lembaga Kursus dan Pelatihan Bedegung Education Computer.
  2. Membantu menyiapkan kebutuhan instruktur seperti buku – buku referensi, Soal – soal ujian, dan mengarsipkan hasil ujian siswa.
  3. Mengumpulkan data-data warga belajar yang telah selesai mengikuti ujian dan yang telah memenuhi syarat untuk dibuatkan sertifikatnya.
  4. Mencetak sertifikat dan menyiapkan surat pengantar Sertifikat yang akan ditanda-tangani oleh Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal Dinas Pendidikan Kabupaten OKU
Bendahara
Mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana anggaran, pembukuan, perbendaharaan dan administrasi keuangan seperti menerima/menagih pembayaran bagi warga belajar dan lainnya serta menyiapkan data-data transaksi serta menyusun laporan keuangan setiap periodenya.

Instruktur
  1. Menyiapkan segala kebutuhan berkaitan tugasnya sebagai Instruktur sesuai dengan perkembangan ilmu teknologi informasi.
  2. Menyiapkan materi yang diajarkan memberikan materi yang sesuai dengan program yang diajarkan dan membuat laporan hasil evaluasi ( test dalam proses dan test akhir peserta kursus).
  3. Bersama Pengelola Mengadakan peninjauan terhadap kurikulum yang digunakan di LKP Bedegung Education Computer.
  4. Mensosialisasikan Tata Tertib yang berlaku dilingkungan LKP Bedegung Education Computer.
  5. Membantu setiap kebutuhan warga belajar yang dibimbingnya.

0 komentar:

Post a Comment